Masa Demokrasi Parlementer

 Perkembangan Politik










Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan) dipimpin oleh Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil yang menolak terhadap pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mereka ingin merdeka dan melepaskan diri dari wilayah Republik Indonesia karena mengangga Maluku memiliki kekuatan secara ekonomi, politik, dan geografis untuk berdiri sendiri.

Yang menjadi penyebab utama munculnya Gerakan RMS sangat kecil, tidak sebanding dengan daerah di Jawa.

Pemberontakan ini dapat diatasi melalui ekspedisi militer yang dipimpin oleh Kolonel A.E. Kwilaran (Panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur).


Pemberontakan Andi Aziz terjadi pada tanggal 5 April 1950. Peristiwa ini berawal dari tuntutan Kapten Andi Aziz dan pasukannya terhadap pemerintah Indonesia agar hanya mereka yang dijadikan sebagai pasukan keamanan untuk mengamankan situasi di Makassar.

Pada saat itu, di Makassar sering terjadi bentrokan antara kelompok propersatuan dengan kelompok pro-negara federal.

Menurut Andi Aziz, hanya tentara APRIS dari KNIL yang bertanggung jawa atas keamanan di Makassar.

Tuntutan itu tidak dipenuhi dan pemerintah Republik Indonesia tetap mendatangkan ABRI sebagai pasukan keamanan.

Ketika ABRI benar-benar didatangkan ke Sulawesi Selatan, hal ini menyulut ketidakpuasan di kalangan pasukan Andi Aziz.

Pasukan Andi Aziz kemudian bereaksi dengan menduduki beberapa tempat penting di Makassar, seperti pos-pos militer, kantor telekomunikasi, lapangan terbang, serta menahan Letnan Kolonel A.J. Mokoginta yang menjabat sebagai Panglima Tentara Teritorium Indonesia Timur.

Pemerintah RI memerintahkan Andi Aziz untuk menghentikan pergerakannya dan mengultimatum agar datang ke Jakarta dalam waktu 4x24 jam untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Namun Andi Aziz ternyata terlambat melapor, sementara pasukannya telah berontak. Andi Aziz pun segera ditangkap setibanya di Jakarta dari Makassar.

Pasukannya yang memberontak akhirnya menyerah dan ditangkap oleh pasukan militer RI di bawah pimpinan Kolonel Kawilarang. 




Konferensi Asia Afrika diselenggarakan pada tanggal 18-24 April 1955 di Bandung. Konferensi ini dihadiri oleh 23 negara.

Sidang berlangsung selama satu minggu dan menghasilkan sepuluh prinsip yang dikenal dengan Dasasila Bandung.

Penyelenggaraan KAA membawa keuntungan bagi Indonesia, pamor Indonesia sebagai negara yang baru merdeka naik karena kemampuannya menyelenggarakan konferensi tingkat internasional.

Keuntungan lainnya adalah dukungan bagi pembebasan Irian Barat yang saat itu masih diduduki Belanda.

Konferensi Asia Afrika juga berpengaruh terhadap dunia internasional. Setelah berakhirnya KAA, berberapa negara di Asia dan Afrika mulai memperjuangkan nasibnya untuk mencapai kemerdekaan dan kedudukan sebagai negara berdaulat penuh.

Selain itu, KAA menjadi awal lahirnya organisasi Gerakan Non-Blok.


Sebelum Deklarasi Djuanda, Indonesia masih menggunakan peraturan kolonial terkait dengan batas wilayah.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa laut teritorial Indonesia itu lebarnya 3 mil diukur dari garis rendah dari pada pulau-pulau dan bagian pulau yang merupakan bagian dari wilayah daratan Indonesia.

Batas 3 mil ini menyebabkan adanya laut-laut bebas yang memisahkan pulau-pulau di Indonesia.

Hal ini menyebabkan kapal-kapal asing bebas mengarungi lautan tersebut tanpa hambatan. Kondisi ini akan menyulitkan Indonesia dalam melakukan pengawasan wilayah Indonesia.

Melihat kondisi inilah kemudian pemerintahan Kabinet Djuanda mendeklarasikan hukum teritorial. Deklarasi tersebut kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda.

Penetapan Deklarasi Djuanda dilakukan dalam Konvensi Hukum Laut PBB ke II Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982).

Pengakuan atas Deklarasi Djuanda menyebabkan luas wilayah Republik Indonesia meluas hingga 2,5 kali lipat  dari 2.027.087 km2 menjadi 5.193.250 km2.



Dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar dan mengatasi defisit anggaran, pata tanggal 20 Maret 1950, menteri Keuangan, Syafrudin Prawiranegara, mengambil kebijakan metotong semua uang yang bernilai Rp2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya.

Melalui kebijakan ini, jumlah uang beredar dapat dikurangi.



Nasionalisasi perusahaan asing dilakukan dengan pencabutan hak milik Belanda atau asing yang kemudian diambil alih atau ditetapkan statusnya sebagai milih pemerintah Republik Indonesia.

Nasionalisasi yang dilakukan pemerintah terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu tahap pengambilalihan, penyitaan dan penguasaan.

Tahap kedua yaitu tahap pengambilan kebijakan yang pasti, yakni perusahaan-perusahaan yang diambil alih itu kemudian dinasionalisasikan.


Pada masa Kabinet Burhanudding Harahap, Indonesia mengirim delegasi ke Belanda untuk merundingkan masalah Finansial Ekonomi (Finek).

Perundingan ini dilakukan pada tanggal 7 Januari 1956. Rancangan persetujuan Finek yang diajukan Indonesia terhadap pemerintah Belanda adalah sebagai berikut:

  1. Pembatasan Persetujuan Finek hasil KMB
  2. Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral
  3. Hubungan finek didasarkan atas undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain.


Pada masa kabinet Ali Sastroamidjojo II, pemerintah menyusun Rencana Pembanguna Lima Tahun yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961. Rencana ini tidak berjalan dengan baik disebabkan oleh hal-hal berikut:



Kehidupan sosial masyarakat Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer banyak dipengaruhi oleh gejolak politik dan permasalahan ekonomi.

Gejolak politik menyebabkan gangguan keamanan di berbagai tempat, dan upaya perbaikan ekonomi yang tidak berjalan lancar, menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.


Pada tahun 1950, diadakan pengalihan masalah pendidikan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah RIS (Republik Indonesi Serikat).

Kemudian, disusunlah suatu konsepsi pendidikan yang dititikberatkan kepada spesialisasi sebab menurut Menteri Pendidikan pada saat itu, bangsa Indonesia sangat tertinggal dalam pengetahuan teknik yang sangat dibutuhkan oleh dunia modern.

Menurut garis besar konsepsi tersebut, pendidikan umum dan pendidikan teknik dilaksanakan dengan perbandingan 3 banding 1. Maksudnya, setiap ada 3 sekolah umum, diadakan 1 sekolah teknik.


Dalam bidang kesenian, muncul berbagai organisasi seni lukis, seperti organisasi Pelukis Indonesia (PI) dan Gabungan Pelukis Indonesia (GPI).

Selain itu, berdiri pula Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) di Yogyakarta.

Komentar

Posting Komentar